Rabu, 04 Maret 2015
Senin, 05 Januari 2015
MODEL KEPERAWATAN MENURUT HILDEGARD PEPLAU
BAB I
PEMBAHASAN
MODEL KEPERAWATAN MENURUT HILDEGARD PEPLAU
Teori Peplau
Model konsep dan teori keperawatan yang dijelaskan oleh Peplau menjelaskan
tentang kemampuan dalam memahami diri sendiri dan orang lain yang menggunakan
dasar hubungan antar manusia yang mencakup 4 komponen sentral yaitu klien,
perawat, masalah kecemasan yang terjadi akibat sakit (sumber kesulitan), dan
proses interpersonal.
Klien.
Sistem dari yang berkembang terdiri dari karakteristik biokimia, fisiologis,
interpersonal dan kebutuhan serta selalu berupaya memenuhi kebutuhannya dan
mengintegrasikan belajar pengalaman. Klien adalah subjek yang langsung
dipengaruhi. .Oleh adanya proses interpersonal.
Perawat
Perawat berperan mengatur tujuan dan proses interaksi interpersonal dengan
pasien yang bersifat partisipatif, sedangkan pasien mengendalikan isi yang
menjadi tujuan. Hal ini berarti dalam hubungannya dengan pasien, perawat
berperan sebagai mitra kerja, pendidik, narasumber, pengasuh pengganti,
pemimpin dan konselor sesuai dengan fase proses interpersonal.
Pendidikan atau pematangan tujuan yang dimaksud untuk meningkatkan gerakan yang
progresif dan kepribadian seseorang dalam berkreasi, membangun, menghasilkan
pribadi dan cara hidup bermasyarakat.
Perawat mempunyai 6 peran sebagai berikut :
1.Mitra kerja, berbagi rasa hormat dan minat yang positif pada pasien. Perawat
menghadapi klien seperti tamu yang dikenalkan pada situasi baru. Sebagai mitra
kerja, Hubungan P-K merupakan hubungan yang memerlukan kerha sama yang harmonis
atas dasar kemitraan sehingga perlu dibina rasa saling percaya, saling
mengasihi dan menghargai.
2.Nara sumber (resources person) memberikan jawaban yang spesifik terhadap
pertanyaan tentang masalah yang lebih luas dan selanjutnya mengarah pada area
permasalahan yang memerlukan bantuan. perawat mampu memberikan informasi yang
akurat, jelas dan rasional kepada klien dalam suasana bersahabat dan akrab.
3. Pendidik (teacher) merupakan kombinasi dari semua peran yang lain. Perawat
harus berupaya memberikan pendidikan, pelatihan, dan bimbingan pada
klien/keluarga terutama dalam megatasi masalah kesehatan.
4.Kepemimpinan (leadership) mengembangkan hubungan yang demokratis sehingga
merangsang individu untuk berperan. Perawat harus mampu memimpin klien/keluarga
untuk memecahkan masalah kesehatan melalui proses kerja sama dan partisipasi
aktif klien.
5.Perngasuh pengganti (surrogate) membantu individu belajar tentang keunikan
tiap manusia sehingga dapat mengatasi konflik interpersonal. Perawat merupakan
individu yang dipercaya klien untuk berperan sebagai orang tua, tokoh
masyarakat atau rohaniawan guna membantu memenuhi kebutuhannya.
6.Konselor (consellor) meninhgkatkan pengalaman individu menuju keadaan sehat
yaitu kehidupan yang kreatif, konstruktif dan produktif. Perawat harus dapat
memberikan bimbingan terhadap masalah klien sehingga pemecahan masalah akan
mudah dilakukan.
Sumber kesulitan
Ansietas berat yang disebabkan oleh kesulitan mengintegrasikan pengalaman
interpersonal yang lalu dengan yang sekarang ansietas terjadi apabila
komunikasi dengan orang lain mengancam keamanan psikologi dan biologi individu.
Dalam model peplau ansietas merupakan konsep yang berperan penting karena
berkaitan langsung dengan kondisi sakit. Dalam keadaan sakit biasanya tingkat ansietas
meningkat. Oleh karena itu perawat pada saat ini harus mengkaji tingkat
ansietas klien. Berkurangnya ansietas menunjukkan bahwa kondisi klien semakin
membaik.
Proses Interpersonal
Dalam ilmu komunikasi, proses interpersonal didefinisikan sebagai proses
interaksi secara simultan dengan orang lain dan saling pengaruh-mempengaruhi
satu dengan lainnya, biasanya dengan tujuan untuk membina suatu hubungan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka proses interpersonal yang dimaksud antara
perawat dan klien ini menggambarkan metode transpormasi energi atau ansietas
klien oleh perawat yang terdiri dari 4 fase yaitu :
1.Fase orientasi
Lebih difokuskan untuk membantu pasien menyadari ketersediaan bantuan dan rasa
percaya terhadap kemampuan perawat untuk berperan serta secara efektif dalam
pemberian askep pada klien. Tahap ini ditandai dimana perawat melakukan kontrak
awal untuk membangun kepercayaan dan terjadi pengumpulan data.
2. Fase identifikasi
Terjadi ketika perawat memfasilitasi ekspresi perilaku pasien dan memberikan
asuhan keperawatan yang tanpa penolakan diri perawat memungkinkan pengalaman
menderita sakit sebagai suatu kesempatan untuk mengorientasi kembali perasaan
dan menguatkan bagian yang positif dan kepribadian pasien. Respon pasien pada
fase identifikasi dapat berupa :
1.Pasrtisipan mandiri dalam hubungannya dengan perawat.
2. Individu mandiri terpisah dari perawat.
3. Individu yang tak berdaya dan sangat tergantung pada perawat.
3. Fase eksplorasi
Memungkinkan suatu situasi dimana pasien dapat merasakan nilai hubungan sesuai
pandangan/persepsinya terhadap situasi. Fase ini merupakan inti hubungan dalam
proses interpersonal. Dalam fase ini perawat membantu klien dalam memberikan
gambaran kondisi klien dan seluruh aspek yang terlibat didalamnya.
4. Fase resolusi
Secara bertahap pasien melepaskan diri dari perawat. Resolusi ini memungkinkan
penguatan kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan menyalurkan energi
kea rah realisasi potensi.
Keempat fase tersebut merupakan rangkaian proses pengembangan dimana perawat
membimbing pasien dari rasa ketergantungan yang tinggi menjadi interaksi yang
saling tergantung dalam lingkungan sosial. Artinya seorang perawat berusaha
mendorong kemandirian pasien.
Pemaparan ini menunjukkan bahwa teori Hildegard E. Peplau(1952) berfokus pada
individu, perawat dan proses interaktif yang menghasilkan hubungan antara
perawat dan klien. Berdasarkan teori ini klien adalah individu dengan kebutuhan
perasaan, dan keperawatan adalah proses interpersonal dan terapeutik. Artinya
suatu hasil proses kerja sama m anusia dengan manusia lainnya supaya menjadi
sehat atau tetap sehat (hubungan antar manusia). Tujuan keperawatan adalah
untuk mendidik klien dan keluarga dan untuk membantu klien mencapai kematangan
perkembangan kepribadian. Oleh sebab itu, perawat berupaya mengembangkan
hubungan perawat dan klien melalui peran yang diembannya (nara sumber,
konselor, dan wali).
Adapun kerangka kerja praktik dari teori Peplau memaparkan bahwa keperawatan
adalah proses yang penting, terapeutik, dan interpersonal. Keperawatan
berpartisipasi dalam menyusun struktur system asuhan kesehatan untuk
menfasilitasi kondisi yang alami dari kecenderungan manusia untuk mengembangkan
hubungan interpersonal.
Implementasi Teori Peplau
Pada awalnya, Peplau mengembangkan teorinya sebagai bentuk keprihatinannya
terhadap praktik keperawatan “Custodial Care”, sehingga sebagai perawat jiwa,
melalui tulisannya ia kemudian mempublikasikan teorinya mengenai hubungan
interpersonal dalam keperawatan. Dimana dalam memberikan asuhan keperawatan
ditekankan pada perawatan yang bersifat terapeutik.
Aplikasi yang dapat kita lihat secara nyata yaitu pada saat klien mencari
bantuan, pertama perawat mendiskusikan masalah dan menjelaskan jenis pelayanan
yang tersedia. Dengan berkembangnya hubungan antara perawat dan klien
bersama-sama mendefinisikan masalah dan kemungkinan penyelesaian masalahnya.
Dari hubungan ini klien mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan pelayanan
yang tersedia untuk memenuhi kebutuhannya dan perawat membantu klien dalam hal
menurunkan kecemasan yang berhubungan dengan masalah kesehatannya.
Teori peplau merupakan teori yang unik dimana hubungan kolaborasi perawat klien
membentuk suatu “kekuatan mendewasakan” melalui hubugan interpersonal yang
efektif dalam membantu pemenuhan kebutuhan klien. Ketika kebutuhan dasar telah
diatasi, kebutuhan yang baru mungkin muncul. Hubungan interpesonal perawat
klien digambarkan sebagai fase-fase yang saling tumpang tindih seperti berikut
ini orientasi, identifikasi, penjelasan dan resolusi.
Teori dan gagasan Peplau dikembangkan untuk memberikan bentuk praktik
keperawatan jiwa. Penelitian keperawatan tentang kecemasan, empati, instrument
perilaku, dan instrument untuk mengevaluasi respon verbal dihasilkan dari model
konseptual Peplau.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Teori Hildegard Peplau (1952) berfokus pada individu, perawat, dan proses
interaktif (Peplau, 1952) yang menghasilkan hubungan antara perawat dan klien
(Torres, 1986). Berdasarkan teori ini klien adalah individu dengan kebutuhan
perasaan, dan keperawatan adalah proses interpersonal dan terapeutik. Tujun
keperawatan adalah untuk mendidik klien dan keluarga dan unutuk membantu klien
mencapai kemantapan pengembangan kepribadian (Chinn dan Jacobs, 1995). Teori dan
gagasan Peplau dikembangkan untuk memberikan bentuk praktik keperawatan jiwa.
Oleh sebab itu perawat berupaya mengembangkan hubungan antara perawat dank lien
dimana perawat bertugas sebagai nara sumber, konselor, dan wali.
Saran
Seperti yang kita ketahui bahwa manusia dipandang sebagai sistem holistik yang
terdiri dari bio-psiko-sosial-spiritual. Pada teori Peplau ini mempunyai
kelemahan yaitu lebih menitikberatkan pada keperawatan jiwa, hal ini dapat
dibuktikan pada gagasan Peplau yang dikembangkan pada pemantapan pengembangan
kepribadian.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat. (2004). Pengantar Konsep dasar Keperawatan. Salemba Medika. Jakarta
Potter & Perry. (2005). Buku ajar Fundamental keperawatan. Volume 1. EGC.
Jakarta.
Sills. (2007). Hildegard Peplau 1909-1999
Elhy. Wednesday, April 16, 2008. Teori Peplau.
http://semangateli.blogspot.com%2F2008%F04&2Fteori-peplau.html
Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda yang telah membaca artikel ini, dan
saya sebagai penulis hanya ingin meminta do’anya agar saya diberi kelancaran
dalam meniti hidup ini.
ETIKA HUKUM Rekaya Genetika
BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Menurut Majelis Ulama Indonesia, bayi tabung
dibolehkan hanya untuk pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh
keturunan dengan cara biasa. Sedangkan bagi pasangan yang bukan suami istri
bayi tabung dilarang, seperti dengan penyewaan rahim wanita lain untuk
memperoleh keturunan.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan
persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan
keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya.
Dalam Islam kloning dapat menimbulkan akibat yang
fatal apabila hal ini dilakukan terhadap manusia yaitu mulai dari perkawinan,
nasab dan pembagian warisan dan tentu hal ini akan keluar dari jalur Islam.
Misalnya seorang laki-laki yang menikah dengan perempuan yang keduanya
masing-masing mempunyai kekembaran identik, tentu hal ini akan dapat membuat
bingung mereka semuanya, dan bila hal ini sudah terjadi ditengah masyarakat,
pasti orang akan mengalami kesulitan mengenali apakah orang itu bersama-sama
dengan isterinya atau dengan kembaranya atau dengan sebaliknya tidaklah
mustahil apabila semisal masalah ini benar-benar terjadi, dekadensi moral dan
kehancuran dunia akan terwujud selain itu sederetan masalah kewarisan,
perwalian, dan lain-lainnya akan menunggu di depan.
B.MASALAH
Apabila kiat mencermati, awal sampai akhir proses
kloning, tentu hal ini akan menimbulkan problem yang sangat besar ketika
kloning diterapkan pada manusia, walaupun di sisi lain juga ada beberapa
manfaat. Seperti yang kita ketahui manusia sebagai makhluk biologis maka
laki-laki memerlukan perempuan ataupun sebaliknya.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan
persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan
keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya.
Kloning terhadap manusia,walaupun merupakan suatu kegiatan ilmiah dan juga
dapat dikatakan bisa membantu manusia namun dari sekian banyak pertentangan pendapat
yang muncul atas persoalan tersebut dapat dipastikan lebih banyak ditekankan
pada persoalan yang berhubungan dengan etika, moral, hukum dan agama.Untuk itu
perlu disadari bahwa hal-ihwal penciptaan manusia adalah mutlak kekuasaan Tuhan
yang mustahil kiranya untuk dapat ditiru oleh ilmuan sehebat atau sejenius
apapun, kesadaran ini perlu ada dalam jiwa manusia agar lebih arif dan
bijaksana dalam menjelajahi ilmu pengetahuan.
C. Metode Penulisan
Dalam
penulisan makalah ini, penyusun menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu
dengan memperoleh materi dan mempelajari buku-buku referensi dan informasi dari
media elektronik (internet) yang terkait dengan permasalahn keamanan dan
ketertiban masyarakat.
D.Sistematika Penulisan
Pada
penyusunan makalah ini, adapun sistematis penulisan ini terdiri dari 3 Bab yang
tersusun secara sistematika yaitu:
BAB
I PENDAHULUAN
BAB
II PEMBAHASAN
BAB
III PENUTUP
BAB II
PEMBAHASAN
Rekayasa genetika dalam arti paling luas adalah
penerapan genetika untuk kepentingan
manusia. Dalam ilmu biologi Rekayasa Genetika adalah teknik yang dilakukan
manusia mentransfer (memindahkan) gen (DNA) yang dianggap menguntungkan dari
satu organism kepada susunan gen (DNA) dari organism lain.
Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua
golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan
tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak
berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain,
seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan
ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.
Manfaat Rekayasa Genetika
adalah:
- Meningkatnya
derajat kesehatan manusia, dengan diproduksinya berbagai hormon manusia
seperti insulin dan hormon pertumbuhan.
- Tersedianya
bahan makanan yang lebih melimpah.
- Tersedianya
sumber energi yang terbaharui.
- Proses
industri yang lebih murah.
- Berkurangnya
polusi.
Dalam hal ini suatu proses perkembangbiakan yang
ditempuh dengan menggunakan peralatan serta prosedur tertentu untuk
menghasilkan suatu produk (keturunan). Istilah tersebut kemudian
berkembang dan memunculkan beberapa istilah lain dalam ilmu ini seperti
transplantsi, kloning, transgenik dan lain-lainnya, intinya, rekayasa genetika
adalah sebuah kegiatan rekayasa yang dilakukan oleh manusia untuk membuktikan
secara ilmiah terhadap hipotesa yang dibuat terhadap hasil obserfasi dan
pengamatan atas fenomena yang ditemukan.
1.
A. BAYI TABUNG
Bayi tabung adalah bayi yang di hasilkan bukan
dari persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mani/sperma laki–laki atau ovum
perempuan, lalu dimasukan dalam suatu alat dalam waktu beberapa hari lamanya.
Setelah hal tesebut dianggap mampu menjadi janin, maka dimasukan dalam rahim
ibu. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya
yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim
isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara
alamiah di dalamnya. sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di
dalamnya. Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara
yang alami.
Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam
rahim melalui cara yang alami pula (hubungan seksual), sesuai dengan fitrah
yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. pula (hubungan seksual). Akan tetapi
pembuahan alami ini terkadang sulit terwujud, misalnya karena rusaknya atau
tertutupnya saluran indung telur (tertutupnya saluran indung telur (tuba
Fallopii tuba Fallopii) yang membawa sel telur ke rahim, serta) yang membawa
sel telur ke rahim, serta tidak dapat diatasi dengan cara membukanya atau
mengobatinya. Atau karena sel sperma suami lemah atau tidak mampu menjangkau
rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, suami lemah atau tidak mampu
menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, serta tidak dapat
diatasi dengan cara memperkuat sel sperma tersebut, atau mengupayakan sampainya
sel sperma ke rahim isteri agar bertemu dengan sel telur di sana. Semua ini
akan meniadakan kelahiran dan menghambat suami isteri untuk berbanyak anak.
Padahal Islam telah menganjurkan dan mendorong hal tersebut dan kaum muslimin
pun telah disunnahkan melakukannya.
Program bayi tabung mempunyai keunggulan, yaitu
adalah dapat memberikan peluang kehamilan bagi pasangan suami istri yang
sebelumnya menjalani pengobatan infertilitas biasa, namun tidak pernah
membuahkan hasil. Sedangkan kelemahan dari program ini adalah tingkat
keberhasilannya yang belum mencapai 100 persen, waktu untuk mengikuti program
ini cukup lama dan memerlukan biaya yang mahal.
Bagaimanakah umur dan kesehatan bayi tabung?
Para dokter hingga kini masih memperdebatkan usia
bayi tabung yang lebih pendek dari pada bayi normal. Namun perdebatan itu masih
harus dibuktikan. Para dokter masih mengevaluasi dan mengumpulkan data–data
menyangkut kualitas dan panjangnya usia bayi tabung.
Bukti yang dikemukakan oleh Dokter Ali Baziad spesialis
kebidanan, mengemukakan bahwa bayi tabung yang pertama di Dunia Louise Brown
dilahirkan pada tahun 1978 hingga kini masih hidup dan umurnya 30 tahun lebih
bahkan dia sudah memiliki anak dengan proses normal.
Di indonesia perkembangan bayi tabung perkembangannya
cukup maju. Pasangan suami istri mulai memilih program bayi tabung. Setelah
berbagai upaya yang dicoba tidak mampu memiliki keturunan.
Bayi tabung dalam pandangan Islam
Menurut Majelis Ulama Indonesia, bayi tabung
dibolehkan hanya untuk pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh
keturunan dengan cara biasa. Sedangkan bagi pasangan yang bukan suami istri
bayi tabung dilarang, seperti dengan penyewaan rahim wanita lain untuk
memperoleh keturunan.
- B. KLONING
Kata kloning berasal dari bahasa inggris “Cloning”
yaitu suatu usaha untuk menciptakan duplikat suatu organisme melalui
aseksual (tanpa hubungan antara laki-laki dan perempuan) atau dengan kata lain
membuat foto copi atau penggandaan dari suatu makhluk melalui cara non seksual.
Kloning dapat dilakukan pada hewan, tanaman, dan
manusia. Tujuan kloning pada tanaman dan hewan pada dasarnya adalah untuk
memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, meningkatkan produktivitasnya, dan
mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia terutama penyakit-penyakit
kronis guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek
samping terhadap kesehatan manusia.
Teknologi kloning memang memungkinkan untuk
dikembangkan ke arah rekayasa pembuatan jaringan atau organ tertentu. Namun
mesti memperhatikan masalah etik. Mengenai rekayasa darah untuk keperluan
transfusi, meskipun sel darahnya sendiri bisa diusahakan melalui teknologi
kloning (melalui stimulasi hematopoietic progenitors, atau dari stem
cells-nya), namun mesti juga harus memperhatikan komponen-komponen lainnya
selain komponen sel-sel darah.
Kloning pada Hewan
Pada tahun 1997 seorang ilmuan, Dr. Ianwilmut dan
rekanrekannya di Institut Roslin yang melakukan penelitian dengan teknik
duplikasi domba dengan cara non seksual yang menghasilkan domba “dolly” itu
merupakan terobosan besar dalam dunia biologi. Kloning pada hewan di buat dari
sebutir inti sel dewasa yaitu dari sel-sel kelenjar payudara (sel kambing)
dewasa, yang melalui proses sebagai berikut:
Sel diambil dari organ susu, lalu di tempatkan
kedalam cawan petri dengan konsentrasi rendah. Karena mengandung sedikit
makanan, maka setelah beberapakali sel berhenti membelah, dan sel berada dalam
keadaan tertidur, mirip dengan keadaan sewaktu inti sel seperma bergabung
dengan inti sel telur setelah pembuahan. Sebuah sel yang belum di buahi di
ambil dari jenis sel lain inti sel beserta DNA-nya disedot keluar sehingga yang
tersisa hanyalah sebuah sel telur kosong tanpa nekleus namun tanpa
memiliki segala pelengkapan sel telur yang di perlukan untuk menghasilkan
sebuah janin.
Sel pertama dalam sel kedua yang telah kosong di
dempetkan dengan pulsa listrik tersebut dikejutkan dan bergabung menjadi satu.
Pulsa kedua diberikan yang bertindak sebagai hentakan energi yang terjadi dalam
pembuahan alam yang memicu terjadinya pembelahan sel. Enam hari kemudian,
emberio dari pembelahan sel itu di tanam kedalam induk rahim ketiga. Setelah
masa kehamilan, induk ketiga akhirnya bayi kloning yang secara identik dengan
induk yang menjadi donor DNA.
Kloning pada Tumbuhan
Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel
mula-mula dilakukan pada tanaman wortel. Dalam hal ini sel akar wortel
dikultur, dan tiap selnya dapat tumbuh menjadi tanaman lengkap. Teknik ini
digunakan untuk membuat klon tanaman dalam perkebunan. Dari sebuah sel yang
mempunyai sifat unggul, kemudian dipacu untuk membelah dalam kultur, sampai
ribuan atau bahkan sampai jutaan sel. Tiap sel mempunyai susunan gen yang sama,
sehingga tiap sel merupakan klon dari tanaman tersebut.
Kloning pada Manusia
Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan
dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini
dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh
manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan
pada sel telur (ovum) wanita yang telah dihilangkan inti selnya dengan suatu
metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inseminasi buatan.
Dengan metode semacam itu, kloning manusia
dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu
dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan
bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik, inti sel digabungkan
dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah
bercampur dengan inti sel tersebut ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan,
agar dapat memperbanyak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi
janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara
alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang
yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur
perempuan.
Manfaat Kloning
Adapun manfaat dari kloning adalah :
- Untuk
pengembangan ilmu pengetahuan
- Untuk
mengembangkan dan memperbanyak bibit unggul
- Untuk
tujuan diagnostik dan terapi
- Menolong
atau menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan.
Tinjauan Bioetika Kloning
Hingga waktu ini sikap para ilmuwan, organisasi
profesi dokter dan masyarakat umumnya adalah bahwa pengklonan individu yaitu
pengklonan untuk tujuan reproduksi (reproductive cloning) dengan menghasilkan
manusia duplikat, kembaran identik, manusia fotokopi yang berasal dari sel
induk dengan cara implantasi inti sel tidak dibenarkan, tetapi untuk tujuan terapi
(therapeutic cloning) dianggap etis.
Kloning Manusia Dalam Perspektif Islam
Apabila kiat mencermati, awal sampai akhir proses
kloning, tentu hal ini akan menimbulkan problem yang sangat besar ketika
kloning diterapkan pada manusia,walaupun di sisi lain juga ada beberapa
manfaat. Seperti yang kita ketahui manusia sebagai makhluk biologis maka
laki-laki memerlukan perempuan ataupun sebaliknya. Disamping itu proses
perkembangan manusia pertama-tama diatur perkawinan yang sah menurut Islam. Dan
perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita
sebagai suami isteri berdasarkan hukum (UU), hukum agama atau adat istiadat.
Menikah mempunyai dua aspek, pertama yaitu aspek biologis agar manusia
berketurunan dan yang kedua aspek afeksional agar manusia merasa tenang mampu
melayani adalah bagi mereka yang benar terang hatiya dan cemerlang fikirannya.
Dan bila seorang ingin mendapatkan keturunan, maka ia harus kawin dan menikah
lebih dahulu. Dalam kehidupan ini seseorang dapat memperoleh keturunan dari
hubungan laki-laki dan perempuan yang telah diatur oleh hukum Allah yaitu
adanya akad perkawinan yang mana di harapkan dapat menghasilkan keturunan yang
baik dan mempunyai nasab dan diterima secara baik di masyarakat. Namun akan
berbeda ketika kloning manusia benar-benar di lakukan. Kita tidak akan lagi
mengenal hubungan semacam itu karena seseorang dapat memiliki anak sesuai
dengan keinginannya tanpa melakukan hubungan dengan seorang laki-laki.
Dalam Islam kloning dapat menimbulkan akibat yang
fatal apabila hal ini dilakukan terhadap manusia yaitu mulai dari perkawinan,
nasab dan pembagian warisan dan tentu hal ini akan keluar dari jalur Islam.
Misalnya seorang laki-laki yang menikah dengan perempuan yang keduanya
masing-masing mempunyai kekembaran identik, tentu hal ini akan dapat membuat
bingung mereka semuanya, dan bila hal ini sudah terjadi ditengah masyarakat,
pasti orang akan mengalami kesulitan mengenali apakah orang itu bersama-sama
dengan isterinya atau dengan kembaranya atau dengan sebaliknya tidaklah
mustahil apabila semisal masalah ini benar-benar terjadi, dekadensi moral dan
kehancuran dunia akan terwujud selain itu sederetan masalah kewarisan,
perwalian, dan lain-lainnya akan menunggu di depan.
Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan
hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin. Hal
ini karena akan menimbulkan masalah baru dan madharat yang lebih besar,
diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah Rasul, karena Rasul menganjurkan
untuk menikah. Dan barang siapa tidak mengikuti sunah rasul berarti tidak
termasuk golongan Rasulallah. Kedua, tidak mungikuti ajaran kedokteran Nabi,
karena mereka tidak melakukan hubungan seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki
yang tidak beristeri bisa menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan seperti
hal syahwatnya menjadi lemah, menimbulkan kesedihan dan kemuraman. Gerak
tubuhnya menjadi kaku dan bagi kaum wanita badannya menjadi dingin
(frigiditis). Keempat, ada kecenderungan melakukan onani (masturbasi) atau
berzina yang sangat dilarang oleh Islam. Kelima, tidak bisa memanfaatkan
kegembiraan dan kelezatan dalam hubungan seksual.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan
persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan
keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya.
Kloning terhadap manusia,walaupun merupakan suatu kegiatan ilmiah dan juga
dapat dikatakan bisa membantu manusia namun dari sekian banyak pertentangan
pendapat yang muncul atas persoalan tersebut dapat dipastikan lebih banyak
ditekankan pada persoalan yang berhubungan dengan etika, moral, hukum dan
agama.Untuk itu perlu disadari bahwa hal-ihwal penciptaan manusia adalah mutlak
kekuasaan Tuhan yang mustahil kiranya untuk dapat ditiru oleh ilmuan sehebat
atau sejenius apapun, kesadaran ini perlu ada dalam jiwa manusia agar lebih
arif dan bijaksana dalam menjelajahi ilmu pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara
seorang pria dan wanita sebagai suami isteri berdasarkan hukum (UU), hukum
agama atau adat istiadat. Menikah mempunyai dua aspek, pertama yaitu aspek
biologis agar manusia berketurunan dan yang kedua aspek afeksional agar manusia
merasa tenang mampu melayani adalah bagi mereka yang benar terang hatiya dan
cemerlang fikirannya. Dan bila seorang ingin mendapatkan keturunan, maka ia
harus kawin dan menikah lebih dahulu. Dalam kehidupan ini seseorang dapat
memperoleh keturunan dari hubungan laki-laki dan perempuan yang telah diatur
oleh hukum Allah yaitu adanya akad perkawinan yang mana di harapkan dapat
menghasilkan keturunan yang baik dan mempunyai nasab dan diterima secara baik
di masyarakat. Namun akan berbeda ketika kloning manusia benar-benar di
lakukan. Kita tidak akan lagi mengenal hubungan semacam itu karena seseorang
dapat memiliki anak sesuai dengan keinginannya tanpa melakukan hubungan dengan
seorang laki-laki.
B. SARAN
Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan
hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin. Hal
ini karena akan menimbulkan masalah baru dan madharat yang lebih besar,
diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah Rasul, karena Rasul menganjurkan
untuk menikah. Dan barang siapa tidak mengikuti sunah rasul berarti tidak
termasuk golongan Rasulallah. Kedua, tidak mungikuti ajaran kedokteran Nabi,
karena mereka tidak melakukan hubungan seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki
yang tidak beristeri bisa menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan seperti
hal syahwatnya menjadi lemah, menimbulkan kesedihan dan kemuraman.
Langganan:
Postingan (Atom)