Senin, 05 Januari 2015

Anatomi sistem Pencernaan









MODEL KEPERAWATAN MENURUT HILDEGARD PEPLAU

BAB I
PEMBAHASAN
MODEL KEPERAWATAN MENURUT HILDEGARD PEPLAU


Teori Peplau 


Model konsep dan teori keperawatan yang dijelaskan oleh Peplau menjelaskan tentang kemampuan dalam memahami diri sendiri dan orang lain yang menggunakan dasar hubungan antar manusia yang mencakup 4 komponen sentral yaitu klien, perawat, masalah kecemasan yang terjadi akibat sakit (sumber kesulitan), dan proses interpersonal.
Klien.
Sistem dari yang berkembang terdiri dari karakteristik biokimia, fisiologis, interpersonal dan kebutuhan serta selalu berupaya memenuhi kebutuhannya dan mengintegrasikan belajar pengalaman. Klien adalah subjek yang langsung dipengaruhi. .Oleh adanya proses interpersonal.
Perawat 
Perawat berperan mengatur tujuan dan proses interaksi interpersonal dengan pasien yang bersifat partisipatif, sedangkan pasien mengendalikan isi yang menjadi tujuan. Hal ini berarti dalam hubungannya dengan pasien, perawat berperan sebagai mitra kerja, pendidik, narasumber, pengasuh pengganti, pemimpin dan konselor sesuai dengan fase proses interpersonal.
Pendidikan atau pematangan tujuan yang dimaksud untuk meningkatkan gerakan yang progresif dan kepribadian seseorang dalam berkreasi, membangun, menghasilkan pribadi dan cara hidup bermasyarakat. 
Perawat mempunyai 6 peran sebagai berikut :


1.Mitra kerja, berbagi rasa hormat dan minat yang positif pada pasien. Perawat menghadapi klien seperti tamu yang dikenalkan pada situasi baru. Sebagai mitra kerja, Hubungan P-K merupakan hubungan yang memerlukan kerha sama yang harmonis atas dasar kemitraan sehingga perlu dibina rasa saling percaya, saling mengasihi dan menghargai.


2.Nara sumber (resources person) memberikan jawaban yang spesifik terhadap pertanyaan tentang masalah yang lebih luas dan selanjutnya mengarah pada area permasalahan yang memerlukan bantuan. perawat mampu memberikan informasi yang akurat, jelas dan rasional kepada klien dalam suasana bersahabat dan akrab.


3. Pendidik (teacher) merupakan kombinasi dari semua peran yang lain. Perawat harus berupaya memberikan pendidikan, pelatihan, dan bimbingan pada klien/keluarga terutama dalam megatasi masalah kesehatan.


4.Kepemimpinan (leadership) mengembangkan hubungan yang demokratis sehingga merangsang individu untuk berperan. Perawat harus mampu memimpin klien/keluarga untuk memecahkan masalah kesehatan melalui proses kerja sama dan partisipasi aktif klien.


5.Perngasuh pengganti (surrogate) membantu individu belajar tentang keunikan tiap manusia sehingga dapat mengatasi konflik interpersonal. Perawat merupakan individu yang dipercaya klien untuk berperan sebagai orang tua, tokoh masyarakat atau rohaniawan guna membantu memenuhi kebutuhannya.


6.Konselor (consellor) meninhgkatkan pengalaman individu menuju keadaan sehat yaitu kehidupan yang kreatif, konstruktif dan produktif. Perawat harus dapat memberikan bimbingan terhadap masalah klien sehingga pemecahan masalah akan mudah dilakukan.


Sumber kesulitan
Ansietas berat yang disebabkan oleh kesulitan mengintegrasikan pengalaman interpersonal yang lalu dengan yang sekarang ansietas terjadi apabila komunikasi dengan orang lain mengancam keamanan psikologi dan biologi individu. Dalam model peplau ansietas merupakan konsep yang berperan penting karena berkaitan langsung dengan kondisi sakit. Dalam keadaan sakit biasanya tingkat ansietas meningkat. Oleh karena itu perawat pada saat ini harus mengkaji tingkat ansietas klien. Berkurangnya ansietas menunjukkan bahwa kondisi klien semakin membaik. 



Proses Interpersonal 

Dalam ilmu komunikasi, proses interpersonal didefinisikan sebagai proses interaksi secara simultan dengan orang lain dan saling pengaruh-mempengaruhi satu dengan lainnya, biasanya dengan tujuan untuk membina suatu hubungan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka proses interpersonal yang dimaksud antara perawat dan klien ini menggambarkan metode transpormasi energi atau ansietas klien oleh perawat yang terdiri dari 4 fase yaitu :


1.Fase orientasi
Lebih difokuskan untuk membantu pasien menyadari ketersediaan bantuan dan rasa percaya terhadap kemampuan perawat untuk berperan serta secara efektif dalam pemberian askep pada klien. Tahap ini ditandai dimana perawat melakukan kontrak awal untuk membangun kepercayaan dan terjadi pengumpulan data.
2. Fase identifikasi
Terjadi ketika perawat memfasilitasi ekspresi perilaku pasien dan memberikan asuhan keperawatan yang tanpa penolakan diri perawat memungkinkan pengalaman menderita sakit sebagai suatu kesempatan untuk mengorientasi kembali perasaan dan menguatkan bagian yang positif dan kepribadian pasien. Respon pasien pada fase identifikasi dapat berupa :
1.Pasrtisipan mandiri dalam hubungannya dengan perawat.
2. Individu mandiri terpisah dari perawat.
3. Individu yang tak berdaya dan sangat tergantung pada perawat.
3. Fase eksplorasi
Memungkinkan suatu situasi dimana pasien dapat merasakan nilai hubungan sesuai pandangan/persepsinya terhadap situasi. Fase ini merupakan inti hubungan dalam proses interpersonal. Dalam fase ini perawat membantu klien dalam memberikan gambaran kondisi klien dan seluruh aspek yang terlibat didalamnya.
4. Fase resolusi
Secara bertahap pasien melepaskan diri dari perawat. Resolusi ini memungkinkan penguatan kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan menyalurkan energi kea rah realisasi potensi.
Keempat fase tersebut merupakan rangkaian proses pengembangan dimana perawat membimbing pasien dari rasa ketergantungan yang tinggi menjadi interaksi yang saling tergantung dalam lingkungan sosial. Artinya seorang perawat berusaha mendorong kemandirian pasien.
Pemaparan ini menunjukkan bahwa teori Hildegard E. Peplau(1952) berfokus pada individu, perawat dan proses interaktif yang menghasilkan hubungan antara perawat dan klien. Berdasarkan teori ini klien adalah individu dengan kebutuhan perasaan, dan keperawatan adalah proses interpersonal dan terapeutik. Artinya suatu hasil proses kerja sama m anusia dengan manusia lainnya supaya menjadi sehat atau tetap sehat (hubungan antar manusia). Tujuan keperawatan adalah untuk mendidik klien dan keluarga dan untuk membantu klien mencapai kematangan perkembangan kepribadian. Oleh sebab itu, perawat berupaya mengembangkan hubungan perawat dan klien melalui peran yang diembannya (nara sumber, konselor, dan wali). 


Adapun kerangka kerja praktik dari teori Peplau memaparkan bahwa keperawatan adalah proses yang penting, terapeutik, dan interpersonal. Keperawatan berpartisipasi dalam menyusun struktur system asuhan kesehatan untuk menfasilitasi kondisi yang alami dari kecenderungan manusia untuk mengembangkan hubungan interpersonal.
Implementasi Teori Peplau
Pada awalnya, Peplau mengembangkan teorinya sebagai bentuk keprihatinannya terhadap praktik keperawatan “Custodial Care”, sehingga sebagai perawat jiwa, melalui tulisannya ia kemudian mempublikasikan teorinya mengenai hubungan interpersonal dalam keperawatan. Dimana dalam memberikan asuhan keperawatan ditekankan pada perawatan yang bersifat terapeutik. 
Aplikasi yang dapat kita lihat secara nyata yaitu pada saat klien mencari bantuan, pertama perawat mendiskusikan masalah dan menjelaskan jenis pelayanan yang tersedia. Dengan berkembangnya hubungan antara perawat dan klien bersama-sama mendefinisikan masalah dan kemungkinan penyelesaian masalahnya. Dari hubungan ini klien mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan pelayanan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhannya dan perawat membantu klien dalam hal menurunkan kecemasan yang berhubungan dengan masalah kesehatannya. 
Teori peplau merupakan teori yang unik dimana hubungan kolaborasi perawat klien membentuk suatu “kekuatan mendewasakan” melalui hubugan interpersonal yang efektif dalam membantu pemenuhan kebutuhan klien. Ketika kebutuhan dasar telah diatasi, kebutuhan yang baru mungkin muncul. Hubungan interpesonal perawat klien digambarkan sebagai fase-fase yang saling tumpang tindih seperti berikut ini orientasi, identifikasi, penjelasan dan resolusi.
Teori dan gagasan Peplau dikembangkan untuk memberikan bentuk praktik keperawatan jiwa. Penelitian keperawatan tentang kecemasan, empati, instrument perilaku, dan instrument untuk mengevaluasi respon verbal dihasilkan dari model konseptual Peplau.





BAB II
PENUTUP


Kesimpulan


Teori Hildegard Peplau (1952) berfokus pada individu, perawat, dan proses interaktif (Peplau, 1952) yang menghasilkan hubungan antara perawat dan klien (Torres, 1986). Berdasarkan teori ini klien adalah individu dengan kebutuhan perasaan, dan keperawatan adalah proses interpersonal dan terapeutik. Tujun keperawatan adalah untuk mendidik klien dan keluarga dan unutuk membantu klien mencapai kemantapan pengembangan kepribadian (Chinn dan Jacobs, 1995). Teori dan gagasan Peplau dikembangkan untuk memberikan bentuk praktik keperawatan jiwa. Oleh sebab itu perawat berupaya mengembangkan hubungan antara perawat dank lien dimana perawat bertugas sebagai nara sumber, konselor, dan wali.


Saran
 
Seperti yang kita ketahui bahwa manusia dipandang sebagai sistem holistik yang terdiri dari bio-psiko-sosial-spiritual. Pada teori Peplau ini mempunyai kelemahan yaitu lebih menitikberatkan pada keperawatan jiwa, hal ini dapat dibuktikan pada gagasan Peplau yang dikembangkan pada pemantapan pengembangan kepribadian. 











DAFTAR PUSTAKA

Hidayat. (2004). Pengantar Konsep dasar Keperawatan. Salemba Medika. Jakarta
Potter & Perry. (2005). Buku ajar Fundamental keperawatan. Volume 1. EGC. Jakarta.
Sills. (2007). Hildegard Peplau 1909-1999
Elhy. Wednesday, April 16, 2008. Teori Peplau.
http://semangateli.blogspot.com%2F2008%F04&2Fteori-peplau.html
Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda yang telah membaca artikel ini, dan saya sebagai penulis hanya ingin meminta do’anya agar saya diberi kelancaran dalam meniti hidup ini.



ETIKA HUKUM Rekaya Genetika

BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Menurut Majelis Ulama Indonesia, bayi tabung dibolehkan hanya untuk pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh keturunan dengan cara biasa. Sedangkan bagi pasangan yang bukan suami istri bayi tabung dilarang, seperti dengan penyewaan  rahim wanita lain untuk memperoleh keturunan.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya.
Dalam Islam kloning dapat menimbulkan akibat yang fatal apabila hal ini dilakukan terhadap manusia yaitu mulai dari perkawinan, nasab dan pembagian warisan dan tentu hal ini akan keluar dari jalur Islam. Misalnya seorang laki-laki yang menikah dengan perempuan yang keduanya masing-masing mempunyai kekembaran identik, tentu hal ini akan dapat membuat bingung mereka semuanya, dan bila hal ini sudah terjadi ditengah masyarakat, pasti orang akan mengalami kesulitan mengenali apakah orang itu bersama-sama dengan isterinya atau dengan kembaranya atau dengan sebaliknya tidaklah mustahil apabila semisal masalah ini benar-benar terjadi, dekadensi moral dan kehancuran dunia akan terwujud selain itu sederetan masalah kewarisan, perwalian, dan lain-lainnya akan menunggu di depan.
B.MASALAH
Apabila kiat mencermati, awal sampai akhir proses kloning, tentu hal ini akan menimbulkan problem yang sangat besar ketika kloning diterapkan pada manusia, walaupun di sisi lain juga ada beberapa manfaat. Seperti yang kita ketahui manusia sebagai makhluk biologis maka laki-laki memerlukan perempuan ataupun sebaliknya.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya. Kloning terhadap manusia,walaupun merupakan suatu kegiatan ilmiah dan juga dapat dikatakan bisa membantu manusia namun dari sekian banyak pertentangan pendapat yang muncul atas persoalan tersebut dapat dipastikan lebih banyak ditekankan pada persoalan yang berhubungan dengan etika, moral, hukum dan agama.Untuk itu perlu disadari bahwa hal-ihwal penciptaan manusia adalah mutlak kekuasaan Tuhan yang mustahil kiranya untuk dapat ditiru oleh ilmuan sehebat atau sejenius apapun, kesadaran ini perlu ada dalam jiwa manusia agar lebih arif dan bijaksana dalam menjelajahi ilmu pengetahuan.
C. Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penyusun menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu dengan memperoleh materi dan mempelajari buku-buku referensi dan informasi dari media elektronik (internet) yang terkait dengan permasalahn keamanan dan ketertiban masyarakat.

D.Sistematika Penulisan
Pada penyusunan makalah ini, adapun sistematis penulisan ini terdiri dari 3 Bab yang tersusun secara sistematika yaitu:
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP






BAB II
PEMBAHASAN
Rekayasa genetika dalam arti paling luas adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Dalam ilmu biologi Rekayasa Genetika adalah teknik yang dilakukan manusia mentransfer (memindahkan) gen (DNA) yang dianggap menguntungkan dari satu organism kepada susunan gen (DNA) dari organism lain.
Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.

Manfaat Rekayasa Genetika adalah:
  1. Meningkatnya derajat kesehatan manusia, dengan diproduksinya berbagai hormon manusia seperti insulin dan hormon pertumbuhan.
  2. Tersedianya bahan makanan yang lebih melimpah.
  3. Tersedianya sumber energi yang terbaharui.
  4. Proses industri yang lebih murah.
  5. Berkurangnya polusi.
Dalam hal ini suatu proses perkembangbiakan yang ditempuh dengan menggunakan peralatan serta prosedur tertentu untuk menghasilkan suatu produk (keturunan).  Istilah tersebut kemudian berkembang dan memunculkan beberapa istilah lain dalam ilmu ini seperti transplantsi, kloning, transgenik dan lain-lainnya, intinya, rekayasa genetika adalah sebuah kegiatan rekayasa yang dilakukan oleh manusia untuk membuktikan secara ilmiah terhadap hipotesa yang dibuat terhadap hasil obserfasi dan pengamatan atas fenomena yang ditemukan.

1.      A. BAYI TABUNG
Bayi tabung adalah bayi yang di hasilkan bukan dari persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mani/sperma laki–laki atau ovum perempuan, lalu dimasukan dalam suatu alat dalam waktu beberapa hari lamanya. Setelah hal tesebut dianggap mampu menjadi janin, maka dimasukan dalam rahim ibu. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya. sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya. Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara yang alami.
Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara yang alami pula (hubungan seksual), sesuai dengan fitrah yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. pula (hubungan seksual). Akan tetapi pembuahan alami ini terkadang sulit terwujud, misalnya karena rusaknya atau tertutupnya saluran indung telur (tertutupnya saluran indung telur (tuba Fallopii tuba Fallopii) yang membawa sel telur ke rahim, serta) yang membawa sel telur ke rahim, serta tidak dapat diatasi dengan cara membukanya atau mengobatinya. Atau karena sel sperma suami lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, suami lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, serta tidak dapat diatasi dengan cara memperkuat sel sperma tersebut, atau mengupayakan sampainya sel sperma ke rahim isteri agar bertemu dengan sel telur di sana. Semua ini akan meniadakan kelahiran dan menghambat suami isteri untuk berbanyak anak. Padahal Islam telah menganjurkan dan mendorong hal tersebut dan kaum muslimin pun telah disunnahkan melakukannya.
Program bayi tabung mempunyai keunggulan, yaitu adalah dapat memberikan peluang kehamilan bagi pasangan suami istri yang sebelumnya menjalani pengobatan infertilitas biasa, namun tidak pernah membuahkan hasil. Sedangkan kelemahan dari program ini adalah tingkat keberhasilannya yang belum mencapai 100 persen, waktu untuk mengikuti program ini cukup lama dan memerlukan biaya yang mahal.
Bagaimanakah umur dan kesehatan bayi tabung?
Para dokter hingga kini masih memperdebatkan usia bayi tabung yang lebih pendek dari pada bayi normal. Namun perdebatan itu masih harus dibuktikan. Para dokter masih mengevaluasi dan mengumpulkan data–data menyangkut kualitas dan panjangnya usia bayi tabung.
Bukti yang dikemukakan oleh Dokter Ali Baziad spesialis kebidanan, mengemukakan bahwa bayi tabung yang pertama di Dunia Louise Brown dilahirkan pada tahun 1978 hingga kini masih hidup dan umurnya 30 tahun lebih bahkan dia sudah memiliki anak dengan proses normal.
Di indonesia perkembangan bayi tabung perkembangannya cukup maju. Pasangan suami istri mulai memilih program bayi tabung. Setelah berbagai upaya yang dicoba tidak mampu memiliki keturunan.
Bayi tabung dalam pandangan Islam
Menurut Majelis Ulama Indonesia, bayi tabung dibolehkan hanya untuk pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh keturunan dengan cara biasa. Sedangkan bagi pasangan yang bukan suami istri bayi tabung dilarang, seperti dengan penyewaan  rahim wanita lain untuk memperoleh keturunan.
  1. B. KLONING
Kata kloning berasal dari bahasa inggris “Cloning” yaitu suatu usaha untuk menciptakan duplikat suatu organisme melalui aseksual (tanpa hubungan antara laki-laki dan perempuan) atau dengan kata lain membuat foto copi atau penggandaan dari suatu makhluk melalui cara non seksual.
Kloning dapat dilakukan pada hewan, tanaman, dan manusia. Tujuan kloning pada tanaman dan hewan pada dasarnya adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, meningkatkan produktivitasnya, dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia terutama penyakit-penyakit kronis guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.
Teknologi kloning memang memungkinkan untuk dikembangkan ke arah rekayasa pembuatan jaringan atau organ tertentu. Namun mesti memperhatikan masalah etik. Mengenai rekayasa darah untuk keperluan transfusi, meskipun sel darahnya sendiri bisa diusahakan melalui teknologi kloning (melalui stimulasi hematopoietic progenitors, atau dari stem cells-nya), namun mesti juga harus memperhatikan komponen-komponen lainnya selain komponen sel-sel darah.
Kloning pada Hewan
Pada tahun 1997 seorang ilmuan, Dr. Ianwilmut dan rekanrekannya di Institut Roslin yang melakukan penelitian dengan teknik duplikasi domba dengan cara non seksual yang menghasilkan domba “dolly” itu merupakan terobosan besar dalam dunia biologi. Kloning pada hewan di buat dari sebutir inti sel dewasa yaitu dari sel-sel kelenjar payudara (sel kambing) dewasa, yang melalui proses sebagai berikut:
Sel diambil dari organ susu, lalu di tempatkan kedalam cawan petri dengan konsentrasi rendah. Karena mengandung sedikit makanan, maka setelah beberapakali sel berhenti membelah, dan sel berada dalam keadaan tertidur, mirip dengan keadaan sewaktu inti sel seperma bergabung dengan inti sel telur setelah pembuahan. Sebuah sel yang belum di buahi di ambil dari jenis sel lain inti sel beserta DNA-nya disedot keluar sehingga yang tersisa hanyalah sebuah sel telur kosong tanpa nekleus namun tanpa memiliki segala pelengkapan sel telur yang di perlukan untuk menghasilkan sebuah janin.
Sel pertama dalam sel kedua yang telah kosong di dempetkan dengan pulsa listrik tersebut dikejutkan dan bergabung menjadi satu. Pulsa kedua diberikan yang bertindak sebagai hentakan energi yang terjadi dalam pembuahan alam yang memicu terjadinya pembelahan sel. Enam hari kemudian, emberio dari pembelahan sel itu di tanam kedalam induk rahim ketiga. Setelah masa kehamilan, induk ketiga akhirnya bayi kloning yang secara identik dengan induk yang menjadi donor DNA.
Kloning pada Tumbuhan
Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel mula-mula dilakukan pada tanaman wortel. Dalam hal ini sel akar wortel dikultur, dan tiap selnya dapat tumbuh menjadi tanaman lengkap. Teknik ini digunakan untuk membuat klon tanaman dalam perkebunan. Dari sebuah sel yang mempunyai sifat unggul, kemudian dipacu untuk membelah dalam kultur, sampai ribuan atau bahkan sampai jutaan sel. Tiap sel mempunyai susunan gen yang sama, sehingga tiap sel merupakan klon dari tanaman tersebut.

Kloning pada Manusia
Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita yang telah dihilangkan inti selnya dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inseminasi buatan.
Dengan metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbanyak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan.
Manfaat Kloning
Adapun manfaat dari kloning adalah :
  1. Untuk pengembangan ilmu pengetahuan
  2. Untuk mengembangkan dan memperbanyak bibit unggul
  3. Untuk tujuan diagnostik dan terapi
  4. Menolong atau menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan.

Tinjauan Bioetika Kloning
Hingga waktu ini sikap para ilmuwan, organisasi profesi dokter dan masyarakat umumnya adalah bahwa pengklonan individu yaitu pengklonan untuk tujuan reproduksi (reproductive cloning) dengan menghasilkan manusia duplikat, kembaran identik, manusia fotokopi yang berasal dari sel induk dengan cara implantasi inti sel tidak dibenarkan, tetapi untuk tujuan terapi (therapeutic cloning) dianggap etis.
Kloning Manusia Dalam Perspektif Islam
Apabila kiat mencermati, awal sampai akhir proses kloning, tentu hal ini akan menimbulkan problem yang sangat besar ketika kloning diterapkan pada manusia,walaupun di sisi lain juga ada beberapa manfaat. Seperti yang kita ketahui manusia sebagai makhluk biologis maka laki-laki memerlukan perempuan ataupun sebaliknya. Disamping itu proses perkembangan manusia pertama-tama diatur perkawinan yang sah menurut Islam. Dan perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri berdasarkan hukum (UU), hukum agama atau adat istiadat. Menikah mempunyai dua aspek, pertama yaitu aspek biologis agar manusia berketurunan dan yang kedua aspek afeksional agar manusia merasa tenang mampu melayani adalah bagi mereka yang benar terang hatiya dan cemerlang fikirannya. Dan bila seorang ingin mendapatkan keturunan, maka ia harus kawin dan menikah lebih dahulu. Dalam kehidupan ini seseorang dapat memperoleh keturunan dari hubungan laki-laki dan perempuan yang telah diatur oleh hukum Allah yaitu adanya akad perkawinan yang mana di harapkan dapat menghasilkan keturunan yang baik dan mempunyai nasab dan diterima secara baik di masyarakat. Namun akan berbeda ketika kloning manusia benar-benar di lakukan. Kita tidak akan lagi mengenal hubungan semacam itu karena seseorang dapat memiliki anak sesuai dengan keinginannya tanpa melakukan hubungan dengan seorang laki-laki.
Dalam Islam kloning dapat menimbulkan akibat yang fatal apabila hal ini dilakukan terhadap manusia yaitu mulai dari perkawinan, nasab dan pembagian warisan dan tentu hal ini akan keluar dari jalur Islam. Misalnya seorang laki-laki yang menikah dengan perempuan yang keduanya masing-masing mempunyai kekembaran identik, tentu hal ini akan dapat membuat bingung mereka semuanya, dan bila hal ini sudah terjadi ditengah masyarakat, pasti orang akan mengalami kesulitan mengenali apakah orang itu bersama-sama dengan isterinya atau dengan kembaranya atau dengan sebaliknya tidaklah mustahil apabila semisal masalah ini benar-benar terjadi, dekadensi moral dan kehancuran dunia akan terwujud selain itu sederetan masalah kewarisan, perwalian, dan lain-lainnya akan menunggu di depan.
Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin. Hal ini karena akan menimbulkan masalah baru dan madharat yang lebih besar, diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah Rasul, karena Rasul menganjurkan untuk menikah. Dan barang siapa tidak mengikuti sunah rasul berarti tidak termasuk golongan Rasulallah. Kedua, tidak mungikuti ajaran kedokteran Nabi, karena mereka tidak melakukan hubungan seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki yang tidak beristeri bisa menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan seperti hal syahwatnya menjadi lemah, menimbulkan kesedihan dan kemuraman. Gerak tubuhnya menjadi kaku dan bagi kaum wanita badannya menjadi dingin (frigiditis). Keempat, ada kecenderungan melakukan onani (masturbasi) atau berzina yang sangat dilarang oleh Islam. Kelima, tidak bisa memanfaatkan kegembiraan dan kelezatan dalam hubungan seksual.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya. Kloning terhadap manusia,walaupun merupakan suatu kegiatan ilmiah dan juga dapat dikatakan bisa membantu manusia namun dari sekian banyak pertentangan pendapat yang muncul atas persoalan tersebut dapat dipastikan lebih banyak ditekankan pada persoalan yang berhubungan dengan etika, moral, hukum dan agama.Untuk itu perlu disadari bahwa hal-ihwal penciptaan manusia adalah mutlak kekuasaan Tuhan yang mustahil kiranya untuk dapat ditiru oleh ilmuan sehebat atau sejenius apapun, kesadaran ini perlu ada dalam jiwa manusia agar lebih arif dan bijaksana dalam menjelajahi ilmu pengetahuan.



BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri berdasarkan hukum (UU), hukum agama atau adat istiadat. Menikah mempunyai dua aspek, pertama yaitu aspek biologis agar manusia berketurunan dan yang kedua aspek afeksional agar manusia merasa tenang mampu melayani adalah bagi mereka yang benar terang hatiya dan cemerlang fikirannya. Dan bila seorang ingin mendapatkan keturunan, maka ia harus kawin dan menikah lebih dahulu. Dalam kehidupan ini seseorang dapat memperoleh keturunan dari hubungan laki-laki dan perempuan yang telah diatur oleh hukum Allah yaitu adanya akad perkawinan yang mana di harapkan dapat menghasilkan keturunan yang baik dan mempunyai nasab dan diterima secara baik di masyarakat. Namun akan berbeda ketika kloning manusia benar-benar di lakukan. Kita tidak akan lagi mengenal hubungan semacam itu karena seseorang dapat memiliki anak sesuai dengan keinginannya tanpa melakukan hubungan dengan seorang laki-laki.
B. SARAN
Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin. Hal ini karena akan menimbulkan masalah baru dan madharat yang lebih besar, diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah Rasul, karena Rasul menganjurkan untuk menikah. Dan barang siapa tidak mengikuti sunah rasul berarti tidak termasuk golongan Rasulallah. Kedua, tidak mungikuti ajaran kedokteran Nabi, karena mereka tidak melakukan hubungan seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki yang tidak beristeri bisa menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan seperti hal syahwatnya menjadi lemah, menimbulkan kesedihan dan kemuraman.